MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA KALANGSONO
Pemerintah Desa Kalangsono Kec. Banyuputih Kab. Batang Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada Sabtu 17 Mei 2025 di kantor Desa Kalangsono.
Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa, dan ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, klinik desa dan Apotik Desa.